Budi Susanto

Budi Susanto

Jakarta – Kasus simulator SIM (Surat Izin Mengemudi) sampai sekarang memang belum tuntas, saat ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah memeriksa Budi Susanto selaku Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai tersangka.

Budi Susanto datang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/7/2013) di dampingi oleh Rufinus Hutauruk selaku pengacaranya.

Saat tiba di gedung KPK, budi tak mau menjawab pertanyaan yang telah diajukan oleh wartawan, hanya saja Rufinus sedikit memberikan pernyataan jika nanti setelah pemeriksaan akan diberikan keterangan.

Dalam kasus simulator SIM, Budi Susanto di duga telah melakukan pelanggaran hukum bersama dengan para tersangka simulator SIM lainnya yakni, Djoko Susilo, Didik Purnomo dan Sukotjo S Bambang, dan juga di duga telah merugikan negara.

Pada proyek simulator SIM untuk roda dua, memang perusahaan Budi memenangkan tender yang bernilai Rp 196,8 miliar tersebut. Dalam pelaksanaan proyek tersebut PT CMMA diduga melakukan order barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia seseharga Rp 90 miliar, jika dibandingkan dengan nilai kontrak yang dimenangkan PT CMMA maka barang yang dibeli jauh lebih murah, dan telah memberikan keuntungan sekitar Rp 100 miliar.

Selain itu Budi juga diduga telah menyuruh Direktur PT ITI yakni Sukotjo S Bambang agar memberikan hadiah ucapan terima kasih kepada Djoko Susilo dengan uang senilai Rp 2 miliar. Semoga kasus ini segera terselesaikan dan semoga tidak ada kasus korupsi lagi di Indonesia ini. (Choirul Anam – www.HarianIndo.Com)