Kepolisian Ghana

Kepolisian Ghana

Accra – Pihak kepolisian Ghana saat ini telah melakukan proses investigasi terhadap pasangan yang terbukti telah mensekap anak mereka dalam sebuah rumah dalam kurun waktu beberapa tahun. Dalam proses investigasi tersebut, pasangan itu menyatakan bahwa mereka melakukan tindakannya tersebut untuk melindungi anak mereka dari pengaruh lingkungan.

Berdasarkan rilis dari Reuters, Selasa (30/7/2013), pihak Kepolisian Ghana mendobrak pintu dari sebuah rumah yang terletak pada daerah perbatasan antara Madina dan Accra. Dalam operasi tersebut, ditemukan tiga anak berusia 8, 6, dan 2 tahun yang menghuni rumah tersebut bersama dua orang tua mereka dan seekor kambing, biri-biri serta seekor anjing.

“Kedua orang tua mereka telah terbukti melanggar kebebasan dari anak-anaknya dan hak mereka untuk datang ke gereja. Lingkungan tempat tinggal mereka sangat mengenaskan,” ujar Agnes Ajo Awuku, perwakilan dari pihak Kepolisian setempat.

Walaupun demikian, Awoku menambahkan bahwa ketiga anak tersebut ternyata memiliki kepribadian yang sangat baik dan tidak tampak mengalami trauma. Mereka fasih berbahasa Inggris dan bahasa lokal Ghana. (Rani Soraya – www.harianindo.com)