KPK Memanggil Sekretaris SKK Migas Terkait Suap Rudi Rubiandini

Rudi Rubiandini

Jakarta – Setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap terduga kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini , kini untuk keperluan penyelidikan KPK akan memanggil , Gde Pradnuana selaku Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Gde Pradnuana dalam hal ini akan diperiksa sebagai saksi. Dimana sebagai seorang sekretaris tentunya ia mengetahui banyak atas dugaan penerimaan suap yang diberikan kepada Rudi melalui Deviardo, pelatih golfnya.

Pada saat dikonfirmasi wartawan harianindo, Selasa (27/8/2013), Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK mengungkapkan bahwa memang benar sekretaris SKK Migas dipanggil untuk keperluan penyelidikan sebagai saksi.

Sebagai informasi bahwa KPK berhasil menangkap tersangka kasus penerima suap sebesar USD400 ribu, Rudi Rubiandini, Ketua SKK Migas. Dimana Rudi diduga telah menerima suap yang berasal dari Simon Gunawan Sanjaya, Komisaris PT Kernell Oil Indonesia. Simon menyuap Rudi untuk keperluan kepengurusan Migas melalui Deviardi.

Sayangnya, beberapa hari belakangan ini kasus ini nampak seperti dialihkan hanya sebatas di Ardi. Bahkan PT Kernell Oil sendiri membantah bahwa pihaknya telah melakukan suap kepada Rudi dan mengungkap bahwa uang yang ada di Rudi sebesar USD700 tersebut merupakan uang titipan dari Ardi. Belum diketahui secara jelas arah kasus ini, karena pihak KPK masih terus menyelidiki dugaan suap yang ada di SKK Migas. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)