Intervensi Militer Suriah Harus Mendapatkan Izin dari DK PBB

(Sumber : AFP)

New York – Terkait intervensi militer yang akan dilakukan oleh pihak AS dan sekutunya kepada Suriah, Ban Ki-moon selaku Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan jika tidak ada ijin dari Dewan Keamanan PBB maka serangan tersebut tidak akan terlaksana. Memang pada bulan lalu Suriah kedapatan menggunakan senjata kimia yang memakan korban jiwa sebanyak 1.700.

Seperti yang dilansir dari AFP,Rabu (4/9/2013), bertempat di markas utama PBB yang ada di New York, Ban mengungkapkan bahwa fungsi Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan perdamaian dan juga keamanan internasional. Sehingga semuanya seharusnya dibawah kendali dari PBB.

Karena sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB kekuatan yang sah hanya dilakukan untuk mempertahankan diri dengan persetujuan dari Dewan Keamanan, ungkap pimpinan badan dunia tersebut. Dengan konflik yang terjadi di Suriah, Ban memang menentang terjadinya militerisasi dan berharap adanya solusi politik.

Terlebih lagi jika serangan militer terhadap Suriah tersebut terjadi, maka akan semakin memperparah situasi dan kondisi yang ada di negara Arab itu. Aksi militer yang akan dilakukan ke Suriah semakin memanas, ketika pihak Suriah menuding bahwa pemerintah Rusia memberikan serangan kimia di beberapa kota yang berada di Damaskus untuk menyerang basis-basis pemberontak.

Bahkan oposisi berpendapat bahwa serangan kimia yang terjadi tanggal 21 Agustus kemarin telah menewaskan sekitar 1.300 orang dan didalamnya banyak kedapatan korban anak-anak. (Rani Soraya – www.harianindo.com)