Kamp Auschwitz

Kamp Auschwitz

Berlin – 30 mantan pasukan Nazi yang pernah bertugas di wilayah Auschwitz milik Nazi kelihatannya harus segera mempersiapkan diri mereka. Pasalnya, ke-30 orang tersebut bakal menjadi sasaran pengadilan Jerman terkait dengan peran mereka dalam kamp tersebut. Bahkan, pihak pengadilan daerah Baden-Wuerttemberg telah melakukan penyelidikan khusus terhadap mereka. Demikian rilis dari BBC News, Rabu (4/9/2013).

Ke-30 mantan pasukan Nazi itu sendiri saat ini tersebar di seluruh penjuru Jerman. Namun demikian, tujuh diantaranya kini tinggal di wilayah negara lain. Kini, usia dari pasukan Nazi tersebut rata-rata adalah 97 tahun. Sebenarnya terdapat sekitar 49 nama tentara Nazi yang berhasil diungkap. Akan tetapi pihak pengadilan kemudian memutuskan hanya akan menuntuk 30 diantara mereka.

“30 terdakwa tersebut memiliki andil dalam kasus di Auschwitz-Birkenau. Diduga, mereka juga memiliki peranan penting dalam kejadian pembantaian massal yang terjadi saat itu” ujar Kurt Schrimm.

Sebagai catatan, pada masa itu pihak Nazi mempekerjakan setidaknya 7000 pasukan dalam rentang waktu 1940-1945. Sayang, tercatat hanya ratusan dari mereka yang bisa diproses secara hukum yang berlaku. (Rani Soraya – www.harianindo.com)