KPK Memanggil Staf Akuntansi PT Indoguna Utama

9/10/2013
(Ikuti Kami Di Twitter @harianindo)

KPK Memanggil Staf Akuntansi PT Indoguna Utama

KPK

Jakarta – Kasus suap kuota impor sapi kembali diangkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Melani Mulia, sebagai staf akuntasi dari PT Indoguna Utama akan diselidiki terkait pengurusan izin atas kuota impor daging sapi yang ada di Kementerian Pertanian.

Melani akan menjadi saksi atas terkait pemberian uang sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari Direktur PT Indoguna Utama yaitu Maria Elisabeth Liman untuk diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq sebagai mantan Presiden PKS.

Pada saat dikonfirmasi wartawan harianindo, Kamis (9/10/2013), Priharsa Nugraha sebagai Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, membenarkan bahwa Melina akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap impor daging sapi.

Uang supa yang diberikan kepada Lutfhi ini diduga untuk mendapatkan jatah atas kuota impor daging sapi yang menjadi kewenangan di Kementerian Pertanian. Untuk diketahui bahwa uang tersebut telah diserahkan Maria melalui Juard Effendi serta Arya Abdi Effendy, anak buahnya untuk diberikan kepada Ahmad Fathanah, kolega Luthfi Hasan.

Dimana uang sebesar Rp 1,3 miliar tesebut adalah sebagai uang panjar yang telah dijanjikan oleh PT Indoguna jika nantinya perusahaan ini dapat menjadi perusahaan importer sapi yang ada di Kementan. Atas kasus ini saat ini Lutfhi dan Fathanah dijadikan terdakwa dan kasusnya ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. (Choirul Anam – www.harianindo.com)

advertisement

Comments are closed

advertisement

Photo Gallery

Tweet
Close
Please support the site
By clicking any of these buttons you help our site to get better
Follow Me