Jakarta – Dengan menyandang gelar sebagai tersangka memang tidak dipungkiri nantinya Ratu Atut akan terus menyambangi KPK. Rencananya pada hari ini Gubernur Banten, Ratu Atut Choysiah dijadwalkan untuk datang ke KPK. Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi.

Ratu Atut Diperiksa KPK Tepat di Jumat Keramat

Dalam keterangan Johan melalui pesan singkat kepada harianindo, Jumat (20/12/2013), membenarkan bahwa Atut akan diperiksa oleh tim penyidik. Namun apakah nantinya ia akan menjadi korban atas Jumat keramat yang selama ini terjadi di KPK Johan belum dapat memastikannya.

Jika pada hari ini Atut datang memenuhi panggilan KPK, maka ini adalah untuk kali pertamanya orang nomor satu di Banten tersebut menyangdang status sebagai tersangka. Untuk diketahui bahwa pada 17 Desember 2013 kemarin, KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka.

Dimana diduga Atut terlibat dalam kasus atas suap sengketa dari Pilkada Lebak, yang kemarin sudah menyeret nama Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya kasus itu saja, karena Atut juga diduga menjadi tersangka atas dugaan korupsi dari proyek pengadaan alat kesehatan pada tahun 2011-2012 teptnya di Banten.

Memang tidak dipungkiri bahwa ditetapkannya Atut sebagai tersangka, dari pengembangan para tim penyidik KPK yang terlebih dahulu telah menetapkan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan adik Atut yang terlibat atas kasus dugaan suap Pilkada Lebak.

Sebagaimana yang diketahui bahwa uang suap yang berjumlah Rp1 miliar tersebut rencana awalnya akan diberikan kepada Akil melalui tangan pengacara Susi Tur Andayani. Dalam hal ini, Atut diduga ikut berperan aktif dsebagai pihak yang memberikan suap. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)