Tentang Pelanggaran Wilayah RI oleh Kapal Perang AustraliaCanberra – Pemerintah Australia bereaksi terhadap laporan yang dikeluarkan TNI Angkatan Laut (AL) Indonesia terkait kasus pelanggaran wilayah yang dilakukan dengan sengaja oleh kapal perang Australia. Melalui Scott Morrison, selaku Menteri Imigrasi Australia, pihaknya membantah tuduhan TNI-AL tersebut. Morrison mengatakan bahwa pemerintah Australia akan mengeluarkan laporan terkait kasus pelanggaran kedaulatan wilayah Indonesia tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya dikatakan bahwa pihak TNI-AL telah mengeluarkan sebuah laporan yang berisi tuduhan bahwa tiga kapal perang Australia telah bergerak memasuki wilayah perairan Indonesia meski mengetahui dengan jelas bahwa wilayah perairan yang mereka masuki itu bukan lagi milik Australia, namun sudah masuk ke dalam wilayah Indonesia. Laporan tersebut dipublikasikan oleh media Inggris, Guardian, dan disebutkan telah ditandatangani oleh petinggi militar TNI-AL yang namanya tidak mau disebutkan. Ini merupakkan sebuah laporan resmi setelah pencari suaka mendarat di Pulau Rote dengan selamat, setelah di deportasi oleh Australia pada 6 januari lalu.

Dalam laporan tersebut, telah terungkap bahwa kapal perang Australia bisa masuk dengan begitu mudah ke dalam wilayah perairan Indonesia dan tanpa terdeteksi sistem radar. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran oleh kapal Australia itu malah semakin sering terjadi, dan Morrison konon mengetahui hal tersebut.

Scott Morrison mengaku dirinya tau betul berapa kali kapal perang Australia melanggar batas wilayah tadi. Namun demikian, dirinya membantah bahwa kapal negaranya telah “memasuki wilayah secara sengaja”. Dia menekankan bahwa hal tersebut merupakan kebetulan, dan pemerintah Indonesia langsung diberitahu begitu pelanggarannya terjadi. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)