Jakarta – Kabar gembira bagi para pengguna kereta api karena nantinya pada 1 April 2014 akan diberlakukan tarif baru yang pastinya terjadi penurunan tarif harga dari pada yang sebelumnya. Memang selama ini banyak sekali keluhan tentang tarif harga Kereta Api yang dibilang oleh masyarakat harganya terlalu mahal.

Tarif Kereta Api Akan Turun Sekitar 50 Persen Pada Tanggal 1 April

Untuk tarif harga kereta api Pasudan yang semula Rp. 110.000 kini turun menjadi Rp. 50.000, untuk kereta api Kahuripan yang semula harganya Rp 110.000 kini turun menjadi Rp. 50.000, dan untuk kereta api Kutojaya dari Rp. 60.000 menjadi Rp 35.000.

Zunerfin yang merupakan Kepala Humas PT KAI Daop II Bandung, Sabtu (8/3/2014) mengungkapkan kepada wartawan bahwa penurunan tarif kereta api nantinya akan diberlakukan pada 1 April.

Sebagai informasi bahwa pemerintah telah memberikan subsidi untuk tarif kereta api yang semula Rp 682 miliar. kini menjadi Rp 1,2 triliun. 3 Maret lalu Dirjen KA dan Dirut PT KAI telah menandatangani penurunan tarif kereta api tersebut.

Bagi para pemesan tiket yang berangkat diatas tanggal 1 April dan sudah membayar dengan harga normal sebelum penurunan tarif, maka uang akan dikembalikan, dan bagi pemberangkatan sebelum tanggal 1 April, maka masih dikenakan tarif normal sebelum penurunan tarif.

Berikut adalah daftar tarif kereta api tujuan Jakarta :

KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen) dari Rp 70.000 menjadi Rp 40.000
KA Tawangjaya (Semarang poncol-Pasar senen) dari Rp 80.000 menjadi Rp 45.000
KA Matarmaja (Malang-Pasar senen) dari Rp 130.000 menjadi Rp 65.000
KA Serayu (Purwokerto-Kroya-Jakartakota) dari Rp 85.000 menjadi Rp 35.000
KA Tegal Arum (Tegal-Jakarta kota) dari Rp 50.000 menjadi Rp 25.000.
KA Bengawan (Purwosari-Tanjungpriok) dari Rp 95.000 menjadi Rp 50.000
KA Progo (Lempuyangan-Pasarsenen) dari Rp 85.000 menjadi Rp 50.000
KA GBM Selatan (Surabaya gubeng-Jakarta kota) dari Rp 120.000 menjadi Rp 55.000
KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi-Tanjungpriok) dari tarif Rp 115.000 menjadi Rp 50.000
KA Brantas (Kediri-Tanjungpriok) dari Rp 110.000 menjadi Rp 55.000
(Choirul Anam – www.harianindo.com)