Afgan Ditunjuk Menjadi Duta HKIJakarta – Duta Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dahulunya diberikan kepada Melly Goeslaw, Agnez MO dan BCL, kini telah beralih ke tangan Afgansyah Reza. Bahkan pembajakan kini menjadi focus utama dari pelantun dengan judul ‘Panah Asmara’.

Dalam keterangan persnya, bertempat di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014), Afghan mengungkapkan bahwa ia merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan sebagai Duta HKI. Karena sebagai pekerja seni tentunya isu pembajakan sangat berarti sekali. Sehingga para seniman akan memberikan dukungan kepada pemerintah atas hak cipta karya seni.

Nantinya dengan ditunjukkan Afgan sebagai Duta HKI oleh Ditjen HKI, maka ia akan menjalani beberapa program unggulan dengan tujuan untuk memberantas akar pembajakan yang dimulai dari pemantauan situs-situs ‘illegal download’ hingga turun ke lapangan.

Dijelaskan oleh Afgan bahwa nantinya program-program dari HKI akan dihimbaunya secara personal, bahkan sedapat mungkin ketika perform ia dapat menyampaikannya kepada para penonton. Terkait HKI ini, Amir Syamsuddin selaku Menteri Hukum dan HAM, memberikan dukungannya secara penuh dilihat dari sisi pemerintahan.

HKI sendiri memiliki peranan yang cukup penting, sehingga para creator diberikan semangat untuk terus berinovasi dan juga berkreativitas. Karena dengan adanya kreasi ini maka dapat berguna bagi diri sendiri dan juga pemerintahan.

Oleh karena itu, ditegaskan oleh Amir mengapa dalam hal ini Negara mengambil posisi yang paling depan. Dalam Pansus DPR pengangakatan Afgan debagai Duta HKI ini dilakukan bersamaan dengan revisi UU atas Hak Cipta. Dimana tertuang bahwa masa perlindungan Hak Cipta ini akan diubah menjadi seumur hidup, berkaitan dengan perolehan royalti serta hak ekonomi pencipta, performer dan produser rekaman yang nantinya melalui sistem ‘Collecting Management’. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)