Pemilik Kapal Feri Sewol DitahanSeoul – Pihak berwenang Korea Selatan menahan pemilik kapal feri Sewol. Dirinya dituduh bersalah karena telah mengabaikan peringatan yang mengatakan bahwa kapal feri Sewol telah kelebihan muatan, dan tetap mengijinkannya berlayar.

Dilansir dari Washington Post (Kamis, 8/5/2014), Kejaksaan Korsel mengatakan bahwa presiden dari Chonghaejin Marine Co. Ltd., Kim Han Sik, diduga mengetahui bahwa ketika akan diberangkatkan, kapal feri Sewol tengah membawa muatan yang melebihi batas normal. Sang pemiliki tersebut tidak melakukan tindakan apapun meski mengetahui keadaan tersebut, dan membiarkan saja kapal feri Sewol berlayar.

Adapun saat ini penyelidikan mengenai kelalaian atau ketidakpedulian Kim tersebut sedang berlangsung. Pihak penyidik akan meninjau apakah status Kim akan benar-benar menjadi tersangka.

Sementara itu, kapten beserta 15 orang kru kapal feri Sewol yang selamat dari kecelakaan dan terlibat dalam kegagalan navigasi dan kendali kapal telah ditangkap. mereka semua dituduh melakukan kejahatan berupa kelalaian dalam tugas yang berakhir dengan hilangnya nyawa manusia.

Insiden tenggelamnya kapal feri Sewol pada 16 Agustus 2014 lalu dinilai sebagai catatan terburuk transportasi publik di Korsel. Dari 476 orang yang penumpang yang berada di atasnya, hanya 174 orang yang berhasil selamat, sementara 302 orang sisanya meninggal dunia atau menghilang. Mayoritas korban adalah anak-anak SMA Danwon yang sedang berkaryawisata ke Pulau Jeju. Adapun proses pencarian korban di dalam kabin kapal naas tersebut masih berlangsung. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)