Konglomerat China, Liu Han, Divonis Hukuman Mati

Foto dari Reuters

Beijing – Liu Han, seorang konglomerat China dikabarkan telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Hubei, China. Seperti dilansir dari BBC (Jumat, 23/5/2014), Liu Han, yang dipercaya memiliki hubungan dengan mantan kepala keamanan China, Zhou Yongkang, bersama kakaknya Liu Wei divonis bersalah atas pengorganisasian pembunuhan ‘bergaya’ mafia. Adapun kedua hartawan tersebut merupakan dua dari 36 orang lainnya yang divonis akibat kejahatan yang sama.

Adapun vonis Liu Han ini dipercaya merupakan bagian dari kasus korupsi yang lebih besar yang terkait dengan jaringan Zhou. Pengadilan menyatakan bahwa Liu Han dan grupnya telah secara sengaja dan terorganisir memperoleh keuntungan finansial melalui aktivitas ilegal. Mereka juga terkait dengan kasus-kasus pembunuhan, penganiayaan, penculikan dan ‘penghilangan’ orang. Dalam putusan pengadilan juga dikatakan bahwa Liu Han dan kelompoknya menggunakan kolusi dari pegawai pemerintahan untuk menutupi aksinya, dan secara ilegal mengendalikan mesin permainan di Guanghan, Provinsi Sichuan.

Satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah hubungan antara Liu Han dengan Zhou Yongkang, ketika Yongkang masih menjabat dahulu. Jika memang kejahatan Liu ini terbukti terkait dengan Yongkang, maka kasus ini bisa menjadi kasus korupsi terbesar dan terserius di sepanjang sejarah China.

Liu Han, yang sempat menjabat sebagai kepala raksasa tambang Sichuan Hanlong Group, berada di peringkat 148 Forbes dalam daftar pebisnis terkaya China di 2012. Perusahaannya bahkan pernah mencoba untuk mengakuisisi perusahaan tambang Australia, Sundance Resources Ltd.

Media China telah mengatakan bahwa kelompok Liu, yang berbasis di Provinsi Sichuan, memiliki pengaruh politik yang sangat besar di pemerintahan. Pengaruh ini berjasa besar dalam penunjukkan Liu Han sebagai delegasi Badan Penasehat Politik Sichuan. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)