KPU Himbau Pasangan Capres Kampanye Sesuai AturanJakarta – Memang baru tanggal 4 Juni 2014 nanti, masa kampanye Pilpres 2014 akan dimulai. Terkait hal tersebut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan himbauan kepada kedua capres yaitu Prabowo Subianto dan Joko Widodo agar tidak saling menyerang ataupun menfitnah.

Dalam keterangan persnya, bertempat di kantor KPU yang ada di Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (3/6/2014), komisioner KPU Arief Budiman mengungkapkan bahwa ketika dalam masa kampanye untuk tidak saling melakukan fitnah, menghina ataupun melakukan black campaign.

Pihak KPU juga tak lupa menyampaikan agar ketika sebelum berkampanye kedua pasangan capres mau untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan juga keamanan ketika kampanye berlangsung.

Memang aturan-aturan yang berkaitan dengan teknis kampanye tersaji didalam peraturan KPU nomor 16 tahun 2014 yang berisi mengenai Kampanye Pemilu Presiden Tahun 2014. Sehingga diharapkan kedua calon pasangan capres beserta tim suksesnya untuk selalu memperhatikan peraturan itu.

Hal ini tidak lain karena KPU menginginkan agar kampanye Pilpres 2014 ini dapat terbebbas dari aksi black campaign. Rencananya pada pukul 18.30 WIB nanti malam, pihak KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai. (Rani Soraya – www.harianindo.com)