PBB Kutuk Serangan ISIS di Irak, Pergerakan Semakin Meluas

Komisaris HAM PBB, Navi Pillay.
(sumber foto: Reuters)

Baghdad – Komisaris Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, mengatakan bahwa ekseskusi berdarah dingin yang dilakukan kelompok militan Islamic State in Iraq and the Levant (ISIL) bisa digolongkan ke dalam kejahatan perang. Seperti dilansir dari The Telegraph (Senin, 16/6/2014), pernyataan Pillay tersebut dilontarkannya setelah mengetahui bahwa kelompok ISIL tersebut menyebarkan foto-foto mereka saat melakukan eksekusi mati terhadap pasukan militer dan warga-warga pendukung Pemerintah Irak.

Foto-foto yang disebarkan melalui media sosial internet tersebut benar-benar mengejutkan Pillay dan jajarannya. ISIL juga mengklaim telah membantai sekitar 1.700 orang setelah mereka berhasil menduduki Kota Tikrit. Menurut Pillay, angka tersebut belum bisa diverifikasi.

Pillay juga menambahkan bahwa pembantai secara terencana dan sistematis ini bisa digolongkan pada kejahatan perang. Pillay mendesak diadakannya aksi komprehensif. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengingatkan dunia untuk mulai peduli terhadap masalah ini.
Dilaporkan bahwa sampai Senin kemarin (16/6), pergerakan ISIL telah sampai ke Kota Tal Afar, Barat Laut Irak. Mereka pun berhasil mengambil alih kendali kota tersebut.

Tal Afar sendiri sempat menjadi simbol kesukesan pasukan Amerika Serikat ketika mereka berhasil memukul mundur dan membersihkan kota tersebut dari kelompok ISIL pada tahun 2005 lalu. Kejatuhan Tal Afar ini memperpanjang daftar kekalahan pasukan militer Pemerintah Irak.

ISIL pun mengklaim telah menangkap Jenderal Khaled Abu Walid al-Khazraji, dan mengatakan bahwa mereka akan segera mengeksekusinya secara publik di alun-alun Kota Mosul. Berita tersebut kemudian disangkal oleh Kementerian Pertahanan Irak, dan mengatakan bahwa sang jenderal tersebut berada dalam kondisi sehat dan aman. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)