Penyidik Berharap Penundaan Deportasi Selama 6 BulanJakarta – Pihak Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat permohonan penundaan deportasi atas guru-guru yang ada di Jakarta International School (JIS), dimana mereka tentunya adalah warga negara asing.

Penundaan ini dilakukan dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada murid TK. Dalam keterangan persnya bertempat di kantornya, Selasa (24/6/2014), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto membenarkan bahwa penundaan deportase tersebut berlaku dalam 6 bulan kedepan untuk guru WNA JIS dan sudah diberikan kepada pihak imigrasi.

Ketika disinggung lamanya waktu penundaan atas deportasi , dijelaskan oleh Rikwanto bahwa pihak imigrasi sudah memaklumi hal tersebut karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan. Yang dideportasi sekitar 4 orang WNA dimana terdiri dari 1 orang perempuan dan 3 orang laki-laki.

Dari keterangan Rikwanto bahwa dari 3 orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik dan statusnya masih sebagai saksi. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)