Roger Danuarta Akan Divonis Hari IniJakarta – Pada hari ini Rabu (2/7/2014), Roger Danuarta akan mendengarkan hasil vonis tepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Bagaimanakah kelanjutan dari nasib pesinetron ini nantinya?

Memang Roger memiliki keinginan agar ia dapat direhabilitasi. Bahkan melalui sang pengacara, Juffry Maykel Mannus, Roger sudah memberikan beberapa alas an terkait keinginannya akan rehabilitasi tersebut.

Ketika ditemui wartawan harianindo, Rabu (2/7/2014), Juffry mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar sang terdakwa dapat segera keluar dari rumah tahanan dan selanjutnya untuk dibawa ke dalam balai medik dari BNN yang ada di Lido atau tempat rehabilitasi yang lain yang dimiliki oleh pemerintah.

Sedangkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum, memang mantan kekasih dari Sheila Marcia ini diberikan tututan satu tahun enam bulan penjara terkait dengan kasus narkotika yang menimpanya. Terkiat hal tersebut dari pihak Juffry sudah memberikan beberapa pertimbangan yang diberikan kepada pihak manjelis hakim.

Juffry juga mengungkapkan bahwa kliennya tersebut merasa sangat terpukul dengan pengaruh narkotika. Bahkan ia memiliki keinginan untuk dapat memperbaiki diri dengan cara rehabilitasi dan memiliki keinginan untuk kembali seperti semula.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Roger telah ditemukan tengah malam oleh warga di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur sedang tidak sadarkan diri. Bahkan kala itu, ada beberapa jarum suntik yang masih menancap di lengan kanannya. Disamping itu pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa heroin dengan memiliki berat 0,34 gram. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)