Hasil Quick Count Berbeda-beda, Penyelidikan Segera DilakukanJakarta – Quick count atau hitung cepat merupakan bagian tak terpisahkan dari pesta demokrasi pemilihan kepala negara di Republik Indonesia. Beberapa badan atau lembaga survey secara serentak melakukan perhitungan cepat ini. Satu hal yang cukup unik pada tahun ini adalah beragamnya hasil hitung cepat tersebut. Perbedaan hasil ini ternyata cukup meresahkan masyarakat.

Seperti dilansir dari BBC (Rabu, 9/7/2014), melihat kondisi ini, Dewan Etik dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) pun mengatakan akan segera melakukan penyelidikan. Salah satu anggota Dewan Etik Persepsi, Hamdi Muluk, mengatakan bahwa dua anggota Persepsi, yaitu Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Puskaptis, telah melaporkan hasil quick count yang berbeda dengan tujuh anggota lainnya.

Jika tujuh lembaga anggota Persepsi menunjukkan bahwa pasangan Jokowi-JK menang dengan selisih 4% hingga 5% dari pasangan Prabowo-Hatta, JSI dan Puskaptis melaporkan sebaliknya, yakni pasangan Prabowo-Hatta unggul 1% hingga 5% dari Jokowi-JK. Adapun dua lembaga survei ini bekerjasama dengan stasiun televisi TV One.

Hamdi mengatakan bahwa hasil dua lembaga survei tersebut cukup aneh. Dua anggota Persepsi tersebut memenangkan Prabowo-Hatta sementara tujuh anggota Persepsi memenangkan Jokowi-JK. TV One, yang memang telah menjadi rahasia umum terafiliasi dengan Prabowo, menunjukkan hasil yang memenangkan pasangan nomor urut 1 tersebut, sementara badan survei independen lainnya berkata sebaliknya.

Hamdi mengatakan bahwa perbedaan hasil quick count sebenarnya merupakan hal lumrah, karena terkait dengan jumlah responden dan margin errornya. Namun tentu, perbedaan tersebut tetap menunjukkan arah yang sama.

Rabu kemarin, JSI dan Puskaptis pun akhirnya dipanggil untuk menghadiri sidang dewan etik. Hamdi mengatakan mereka hanya memanggil dua lembaga survei tersebut karena mereka adalah anggota Persepsi.

Melihat perbedaan hasil quick count ini, Ketua Pusat Studi Demokrasi, Muhammad Asfar, mengatakan bahwa inilah yang menjadi dasar mengapa kedua pasangan capres-cawapres lebih memilih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak terburu-buru merayakan kemenangannya.

Perhitungan suara nasional ini akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 20-22 Juli mendatang, dan hasilnya akan diumumkan pada 22 Juli. Capres-cawapres yang telah resmi dinyatakan menang akan dilantik pada bulan Oktober. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)