Pasha Ungu Laporkan Hartanya Ke KPK



25/07/2015

Pasha Ungu Laporkan Hartanya Ke KPKJakarta – Pada Jumat (24/7) kemarin, terlihat Pasha UNGU datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik nama asli Sigit Purnomo Syamsudin Said ini datang dengan tujuan untuk melaporkan bahwa harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Vokalis band Ungu ini datang sekitar pukul 16.35 dengan mengenakan batik cokelat lengan pendek dan terlihat sangat sumringah. Dalam keterangan persnya, Jumat (24/7), Pasha membenarkan bahwa ia akan lapor LHKPN dengan maksud untuk maju mencalonkan diri sebagai wali kota Palu.

Memang sejak lama, Pasha disebut-sebut maju dalam bursa calon kepala daerah di tempat kelahirannya, Palu, Sulawesi Tengah.Sebenarnya LHKPN ini dapat dikirimkan melalui pos, namun ternyata ia antusias untuk menyerahkan laporan harta kekayaan langsung ke KPK.

Walaupun demikian, Pasha bungkam untuk membeberkan berapa nilai harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. Vokalis Band Ungu ini berdalih bahwa penyerahan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ini sebagai bentuk persyaratan dari KPU untuk siapa saja yang akan maju dalam bursa Pilkada serentak 2015.

Semua harta dari Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilaporkan secara detail termasuk didalamnya mobil mewah dan motor Harley Davidson. Sebagaimana yang diektahui bahwa sejak 22 Juli, KPK membuka loket penyerahan seiring dengan dekarnya pelaksaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Desember 2015. (Choirul Anam – www.harianindo.com)



Google+ comment widget by skipser

Photo Gallery