London – Seorang wanita Inggris, Elsa Haris (45) harus berurusan dengan polisi lalu lintas hanya karena masalah sepele ini.

Gara-gara Memegang Pisang Sambil Berkendara, Wanita Ini Mendapat Surat Tilang

Ia diannggap membahayakan pengendara lain karena memegang sebuah pisang ketika mengemudi mobil. Haris pun menolaj mengakui kesalahannya dan tidak mau membayar denda tilang sebesar 100 poundsterling.

Menurut Haris, tindakan dari polisi sangatlah berlebihan. Pasalnya ketika itu kondisi lalu lintas sedang dalam keadaan macet sehingga tidak ada salahnya mengupas pisang.

“Saya marah pada poin pinalti karena saya dianggap tidak penuh perhatian ketika berkendara. Ini lawakan,” katanya.

Haris pun memilih menjalani pengadilan atas kasus hukumnya. Dia bahkan tidak menggubris saran pengacaranya yang memintanya untuk mengakui kesalahan.

Alhasil, Haris tetap putuskan bersalah oleh pengadilan Weymouth, Dorset. Dia dihukum membayar tilang sebesar 145 pound sterling dan menerima tiga poin pinalti pada surat ijin mengemudinya. (Yayan – www.harianindo.com)