Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mendesak agar kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menyelidiki pemilik akun Ina Si Nononk yang meresahkan masyarakat dengan foto-foto tidak senonohnya yang diunggah ke Facebook.
DPR Minta Kepolisian Memburu Akun Ina Si Nononk yang Meresahkan Medsos
Foto tidak senonoh yang dimaksud adalah foto yang memperlihatkan seorang remaja perempuan, yang diduga pemilik akun tersebut (Ina), sedang bersama seorang remaja laki-laki sedang berpose di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana, dan hanya menggunakan selimut sebagai penutup tubuhnya.

“Pemerintah yakni Kementrian Kominfo dan kepolisian dapat bertindak lebih tegas terhadap pengunggah situs dan tayangan pornografi,” tutur Sodik sebagaimana dikutip dari Okezone, Jumat (4/3/2016).

Politikus Gerindra tersebut lantas menegaskan bahwa Undang-Undang Anti Pornografi harus diperkuat untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan media sosial dan sejenisnya itu.

“Harus ada penguatan UU antipornografi, terutama sajian pornografi di media. Juga memperkuat ketahanan keluarga dari kerusakan moral,” tandas Sodik.

Adapun di dalam profilnya, Ina Si Nononk mengaku berasal dari daerah Cimalaya, Karawang, Jawa Barat. Setelah mengunggah foto itu, netizen pun berkumpul di kolom komentar untuk mengutarakan cacian kepada Ina Si Nononk. Perkembangan terkini mengatakan bahwa akun tersebut telah menghilang atau dihapus. (Rani Soraya – www.harianindo.com)