Jakarta – Sebagaimana diketahui, Bupati Ogan Ilir ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Saat itu, dia sedang mengonsumsi narkoba. Karena itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pejabat yang terjerat obat-obatan terlarang pun harus ditangkap.

JK: Pejabat yang Terjerat Narkoba Juga Harus Ditangkap

Menurut dia, jika ada kecurigaan perihal penyalahgunaan narkkoba, tes perlu dilakukan. Tujuannya, membuktikan kebenaran tersebut. ”Ya bupati, ya pejabat, kalau ada kecurigaan harus dites,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

JK mengatakan perihal narkotika sudah diatur dalam Undang-undang, apabila terdapat penyalahgunaan narkotika di pemerintahan sanksinya adalah dinonaktifkan dari jabatan.

Seperti diketahui, BNN Sumsel membawa Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi (26) dan diketahui positif menggunakan Narkoba.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Iswandi mengatakan dari hasil penangkapan di rumah Noviandi di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Ahad (13/3) malam lalu, ada lima orang tersangka positif menggunakan Narkoba.

Ahmad Wazir Noviandi, FR (pegawai negeri sipil di RS Ernaldi Bahar), DA (pegawai negeri sipil di OKU Timur), Murd dan Jun (keduanya karyawan swasta di PT Limbersa), kelima ini merupakan para tersangka yang digrebek oleh BNN.