Home > Ragam Berita > Nasional > Teman Ahok Adalah Yayasan Yang Telah Memiliki Badan Hukum

Teman Ahok Adalah Yayasan Yang Telah Memiliki Badan Hukum

Jakarta – Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan dilangsungkan tahun depan tampaknya sudah semakin memanas saja sejak saat ini. Beberapa calon yang akan maju ataupun para pendukung dan simpatisan sudah berusaha untuk menunjukkan dukungannya kepada para Cagub DKI itu, salah satunya adalah Teman Ahok, yang mana merupakan pendukung dari sang Gubernur DKI saat ini, Basuki Tjahaja Purnama.

Teman Ahok Adalah Yayasan Yang Telah Memiliki Badan Hukum

Ahok pun sudah memastikan diri akan maju sebagai independen dan dirinya akan menggandeng Kepada BPKAD Jakarta, Heru Budi Hartanto, untuk dijadikan wakilnya dalam maju di Pilkada DKI tahun depan. Oleh karena itu, untuk dapat menggalang dukungan, para relawan dari Teman Ahok pun terus berusaha mengumpulkan dukungan dan dimulai dari pengumpulan KTP warga DKI Jakarta ayng diulang dari awal karena sebelumnya tak ada cawagub nya.

Selain dari dukungan dengan pengumpulan KTP, para Teman AHok inipun juga akan segera membuat rekening untuk Ahok dan Heru dan akan dilakukan sesaat setelah KTP terkumpul. Seperti saat berbicara dengan wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/3/2016), Ahok mengatakan bahwa memang baru dibikin karena pas daftar kan harus dilaporkan. Pria keturunan Tionghoa ini menambahkan bahwa saat ini sudah bukan nama kita dan Teman Ahok ini merupakan resmi berupa institusi hukum loh dan juga terdaftar, sehingga berupa yayasan dan jangan salah menilai. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)

x

Check Also

Denpom Serius Usut Dugaan Keterlibatan Tentara Dalam Kasus Tewasnya La Gode

Denpom Serius Usut Dugaan Keterlibatan Tentara Dalam Kasus Tewasnya La Gode

Maluku Utara – Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate menyikapi dengan serius kasus tewasnya seorang warga ...