Home > Ragam Berita > Internasional > Pesawat Airbus A320 Milik EgyptAir Dibajak Oleh Seorang Pria

Pesawat Airbus A320 Milik EgyptAir Dibajak Oleh Seorang Pria

Larnaca – Kasus pembajakan pesawat kembali terjadi lagi dan kali ini menimpa pesawat Airbus 320 yang dimiliki oleh Maskapai EgyptAir. Pesawat tyang membawa 81 penumpang itu rencananya berangkat dari Alexandria menuju Kairo yang terdapat di negara Mesir, namun di tengah perjalanan terdapat salah satu penumpang yang membajak dan kemudian menyuruh berhenti di Bandara Larnaca, Siprus, Selasa (29/3/2016) pagi waktu setempat.

Pesawat Airbus A320 Milik EgyptAir Dibajak Oleh Seorang Pria

Pihak Kementerian Penerbangan Sipil Mesir memebrikan pernyataan jika pilot sudah mengatakan bahwa seorang penumpang mengaku sedang memakai rompi berisi bahan peledak dan memaksanya untuk mendaratkan pesawat di Larnaca. Pembajak itu meghubungi bagian menara pengatur lalu lintas udara di Bandara Laraca sekitar pukul 08.30 dan akhirnya pesawat diberikan ijin mendara pada pukul 08.50.

Saat ini belum diketahui identitas dari si pembajak itu dan belum ada tuntutan juga. Pihak dari Egypt Air sendiri melalui akun twitternya menyatakan jika setelah berunding dengan pembajak maka semua penumpang bisa meninggalkan pesawat kecuali para awak pesawat dan juga empat penumpang warga asing. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)

x

Check Also

Rencana Pembangunan Real Estate Mewah Milik Donald Trump di Bali Mendapat Penolakan Warga

Rencana Pembangunan Real Estate Mewah Milik Donald Trump di Bali Mendapat Penolakan Warga

Denpasar – Siapa yang tak tahu Presiden kontroversial Donald Trump. Ya, Trump kerap kali mengundang ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis