Jakarta – Kapal Indonesia, Brahma 12, telah dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Selain itu, 10 warga negara Indonesia (WNI) disandera. Para perompak tersebut meminta tebusan 50 juta peso atau setara dengan Rp 15 miliar.

Kapolri: Uang Tebusan Adalah Wewenang PT Patria Maritime Line

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, berdasar informasi, para sandera kini dalam kondisi baik-baik saja. ”Mereka baik-baik saja,” ujar di Balai Kartini, Pancoran, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerahkan tebusan Rp 15 miliar kepada kelompok tersebut. Sebab, itu adalah wewenang perusahaan PT Patria Maritime Line.

”Ya kami nggak bisa (berikan uang tebusan). Saya kira kami enggak masuk dari situ. Itu serahkan saja pada pihak perusahaan yah,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso membenarkan bahwa kapal Indonesia Brahma 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Sekitar sepuluh WNI pun menjadi sandera. Kelompok tersebut pun meminta uang tebusan Rp 15 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)