Home > Ragam Berita > Internasional > Korea Utara Blokir Beberapa Situs Media Sosial Ternama

Korea Utara Blokir Beberapa Situs Media Sosial Ternama

Pyongyang – Korea Utara mengeluarkan peraturan baru terkait pelarangan beberapa situs media sosial ternama untuk diakses dari dalam negeri. Menurut The Sun, Selasa (5/4/2016), negeri yang dikenal sangat tertutup tersebut memblokir situs media sosial, seperti Facebook, YouTube, dan Twitter. Hal ini diumumkan oleh kementrian Pos dan Telekomunikasi Korea Utara.

Korea Utara Blokir Beberapa Situs Media Sosial Ternama

Untuk mengakses internet di Korea Utara memang tidak sembarang orang, hanya beberapa orang saja yang merupakan kalangan pegawai pemerintah yang sangat loyal. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan untuk para turis yang melakukan kunjungan ke Korea Utara tetap bisa menikmati internet dengan konektivitas 3G dan bebas digunakan tanpa aturan ataupun sensor. Koneksi itu didapat melalui SIM Card khusu yang dibuat Koryolink, perusahaan telekomunikasi resmi Korea Utara.

Dengan adanya aturan baru ini, turis yang berkunjung ke Korea Utara tidak dapat mengakses media sosial seperti biasanya. Pemerintah Korea Utara sendiri belum memberikan keterangan resmi mengapa memberlakukan aturan tersebut. Namun yang unik adalah media sosial populer Instagram tidak dilarang dan masih dapat diakses seperti biasa.

Pemerintah Korea Utara juga mengumumkan bahwa jika ada pihak yang ingin meretas untuk menggunakan media sosial akan dihukum berat. Aturan seperti ini mengingatkan juga pada China yang juga banyak menutup akses ke situs yang dianggap membahayakan kepentingan politik mereka. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)

x

Check Also

Korea Utara Dikabarkan Dapat Suplai Mesin Roket dari bekas Uni Soviet

Korea Utara Dikabarkan Dapat Suplai Mesin Roket dari Bekas Uni Soviet

Pyongyang – Korea Utara memang sedang mengembangkan teknologi peluru kendali (rudal). Namun, ada dugaan bahwa ...