Putussibau – Kasus narkoba memang saat ini sudah menjamur di masyarakat dan peredarannya pun juga semakin tinggi meskipun hukuman akan narkoba terbilang berat. Hali ini juga terjadi pada Desi Ratnasari yang mana dirinya ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada hari Selasa (19/4/2016). Atas perbuatannya ini, maka perempuan berparas cantik ini ahrus mendekam di jeruji besi.

Saat Digerebek Polisi, Desy Ratnasari Masih Dalam Keadaan Teler

Seperti saat berbicara dengan wartawan, Kasat Narkoba Iptu Edhi Tarigan mengatakan bahwa ketika digeledah Desi ini masih dipengaruhi minuman beralkohol dan pihaknya menemukan satu paket sabu sebagai barang bukti. memangm, polis ini berhasil menangkap Desi saat ada masyarakat yang curiga jika tersangka ini sering untuk engonsumsi narkoba.

Wanita berusia 22 tahun itu saat ini diamankan di Polres Kapuas Hulu, Putussibau, Kalimantan Barat. Edhi menambahkan bahwa pelaku ini akan dijerat dengan pasa 112, 114, 127 UU no 35 tahun 2009 mengneai narkotika. Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan abrang bukti lainnhya berupa tabung kaca, 3 korek gas, empat jarum, 2 pipet, dan plasik klip besak sabu. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)