Jakarta – Beberapa waktu ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kerap seenaknya melakukan penggusuran. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta (Purn) Prijanto angkat bicara
Menurut dia, kekuasaan dipegang rakyat. Ahok tidak bisa seenaknya melakukan penggusuran.
Selain itu, penggusuran tersebut melibatkan 400 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kini hal tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi berdasar TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang peran TNI sebagai alat pertahanan negara.
”Sudah sepatutnya rakyat bergerak menuntut keadilan,” kata Prijanto di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat malam (22/4/2016) malam.
Lebih jauh, mantan Wakil Gubernur Fauzi Bowo tersebut menjelaskan, pada kerusuhan 1998, rakyat bergerak dan tanda-tanda kerusuhan pun tampak. Saat itu, TNI mulai mengikuti rakyat. Sebab, TNI itu sehati dan dekat dengan rakyat.
”Kalau enggak ada perlindungan (dari negara), rakyat gerak saja. Tahun 98 itu TNI akhirnya ikut rakyat. Karena mau bagaimana pun, rakyat itu adalah pemegang kekuasaan,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)