Jakarta – Ruhut Sitompul angkat bicara atas kasus yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres KP3 Belawan AKP Ichwan Lubis. Lubis ditengarai menerima suap miliaran rupiah dari bandar narkoba.

Ruhut Desak Berlakukan Hukuman Mati untuk Polisi yang Bekingi Bandar Narkoba

”Bandarnya saja hukuman mati, apalagi bekingan bandar? Kalau perlu lebih dari hukuman mati,” kata anggota komisi III tersebut pada Selasa (26/4/2016).

”Saya kebetulan tim sukses Pak Jokowi waktu Pilpres. Pak Jokowi itu tegas. Beliau mengatakan kalau saya Presiden, yang sudah inkracht, tidak ada upaya hukum lagi, tegas (eksekusi),” tambahnya.

Selain Ichwan Lubis, Ruhut juga menegaskan bahwa Dandim Makassar tersangkut narkoba beberapa minggu lalu. ”Itu mau dapat bintang. Ini darurat. Darurat, darurat, darurat banget narkoba. Ngeri, pakai darurat,” ujarnya.

Sementara itu, petugas BNN menciduk Ichwan Lubis setelah mendapat suap dari bandar narkoba bernama Toni. Sang bandar pun telah diringkus BNN beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ichwan berjanji membebaskan anggota Toni. Yakni, Tjun Hin alias Ahin. Kemudian, Ichwan Lubis meminta uang muka Rp 2,3 miliar.

Petugas pun meringkus oknum tersebut beserta Rp 2,3 miliar yang ditemukan di rumah pribadinya di jalan Tuasan, Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, berdasar penyedikan, perwira polisi itu meminta Rp 8 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)