Tasikmalaya – Seorang anggota DPRD Tasikmalaya berinisial M dilaporkan oleh istrinya sendiri, Nani Daryani (39), ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Tasikmalaya lantaran diduga berselingkuh dengan wanita lain.
Setelah melapor di lobi gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Nani mengaku sudah lama curiga dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut. Nani bahkan sempat memergoki suaminya berduaan di wilayah Kabupaten Ciamis. Ia pun membuntuti suaminya pada 3 Maret 2016 hingga malam hari. Sayangnya ia kehilangan jejak.
“Kabar perselingkuhan suami saya sudah terdengar jauh-jauh hari dan saya mempercayainya setelah menyaksikan sendiri ia berselingkuh dengan pendampingnya itu,” ucap Nani, Rabu (4/5/2016).
“Setelah suami saya pulang ke rumah malam itu, saya tanyakan kepadanya, namun ia mengelak. Setelah terus didesak akhirnya ia mengakuinya,” lanjutnya.
Nani menambahkan, suaminya yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya itu meminta agar kejadian ini dirahasiakan. Bahkan ketika hendak melapor kasus tersebut ke BK, suaminya sempat melarangnya.
“Saya menikah dengannya tahun 2004 si KUA Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Hasil pernikahan itu saya dikaruniai satu orang putri,” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)