Jakarta – Sebentar lagi Bulan Ramadhan akan tiba dan Idul Fitri pun juga sudah semakin mendekat, yang biasanya momen ini adalah saat yang ditunggu bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena biasanya mereka akan menerima gaji ke 13 dan juga gaji ke 14 yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR).
Seperti saat berbicara dengan wartawan di Jakarta, Selasa (17/5/2016). Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan INformasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menuturkanbahwa pihaknya memperkirakan jika gaji ke 13 dan juga THR akan diterima oleh para PNS sebelum lebaran, proyeksinya bulan Juli.
Herman mengungkapkan bahwa cairnya mungkin akan berdekaan, namun juga bisa bersamaan. Herman menambahkan bahwa gaji ke 13 itu untuk keperluan sekolah anak sedangkan gaji ke 14 untuk lebaran dan waktunya juga berdekatan.
Herman pun menegaskan jika dengan adanya gaji ke 13 dan 14 ini maka diharapkan bisa untuk mendorong dan juga memotivasi para PNS agar bisa lebih baik lagi dalam melayani dan juga mengayomi masyarakat. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)