Home > Ragam Berita > Nasional > Cerita Naas Gadis Cantik Bandung Digilir Usai Nonton Sepak Bola

Cerita Naas Gadis Cantik Bandung Digilir Usai Nonton Sepak Bola

Bandung – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini di Kota Bandung dan korbannya adalah seorang perempuan asal Garut.

Cerita Naas Gadis Cantik Bandung Digilir Usai Nonton Sepak Bola

Tiga pria secara bergiliran sepulang dari menonton laga Persib Bandung melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/5/2016).

Peristiwa tersebut terjadi saat perempuan yang berinisial PR (22) bersama teman laki-lakinya T datang ke Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojongloa Kidul, sekitar pukul 23.00 WIB. Rencananya ia akan pulang ke Kabupaten Garut dengan menggunakan bus.

Sebelum berangkat ia mengisi ulang daya ponsel di konter ponsel yang ada di terminal. PR pun pergi sempat ke kamar mandi untuk membuang hajat. Namun saat kembali ke konter, ponsel dan temanya menghilang.

“Dari situ kejadian yang menimpa PR bermula,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/5/2016).

Dikatakan Winarto, PR sempat panik dengan hilangnya ponsel dan terpisah dengan teman lelakinya tersebut. PR pun bertemu dengan dua pria yang berinisial IR dan W. Awalnya kedua pria itu ikut mencari teman lelaki PR yang menghilang tanpa jejak. Lantaran tidak ketemu, IR membujuk PR untuk istirahat di dalam bus yang tidak beroperasi.

“Di dalam bus, IR mencabuli dan merudapaksa tersangka. Korban sempat melawan, namun pelaku IR langsung membentak dan mengancamnya,” kata Winarto.

Kekerasan seksual yang dialami PR tak berhenti. W yang juga rekan IR itu ikut mencabuli PR. Tak hanya mencabuli, W pun merudapaksa PR hingga terkapar lemas di dalam bus. Tiba-tiba datang pria berinisial GS ke dalam bus yang melihat korban tak berdaya. Ia pun melampiaskan birahinya terhadap korban.

“Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban. Korban saat itu berusaha melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat,” ujar Winarto.

Petugas piket, kata Wianrto, langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. IR dan GS berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari tiga jam. Sedangkan W tidak ditemukan di terminal dan kini menjadi buron.

“Sopir dan kondektur bus itu ditahan di Markas Polrestabes Bandung. Keduanya dikenakan pasal 285 jo 286 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ujar Winarto. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

12465455_10205256660160520_652338149_o

Portal Berita Indonesia

 

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

 

Aktual, Faktual dan Humanis