Jakarta – Sejumlah pernyataan pedas diloktarkan Ahmad Dhani. Pernyataan tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto. Sebab, aksi demo bersama aktivis Ratna Sarumpaet bakal dipidanakan. Hal itu dituliskan dalam akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Ahmad Dhani Merasa Anak Buahnya Diperlakukan Bak Teroris Oleh Polda Metro Jaya

”Benar dari twitter saya. Karena saya harus ketemu hari ini untuk menyelesaikan suatu masalah yang menurut saya penting,” kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Menurut Dhani, itu adalah hal yang terpenting baginya. Tujuannya, mengklarifikasi langsung kepada Moechgiyarto, terutama bagian pernyataan Kapolda. Yakni, Ancaman pidana lantaran membawa tronton untuk berdemo di depan KPK pekan lalu.

”Karena kapolda menyatakan saya bisa dipidanakan, kedua saya juga mau tanya kenapa anak buah saya ditahan dan di BAP seperti layaknya teroris,” ungkapnya.

Dhani mengaku baru mengetahui pernyataan Kapolda itu belakangan setelah menonton tayangan di YouTube.

Sementara itu, terkait pernyataan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono yang menyampaikan bahwa Kapolda tidak pernah mengeluarkan statement akan mempidanakan Dhani, suami Mulan Jameela ini kemudian mengaku ingin menyoal soal anak buahnya yang di BAP.

”Ya kalau enggak ada (pernyataan tersebut-red), ya enggak apa-apa. Yang penting saya mau tanya kenapa anak buah saya di-BAP,” tambahnya.

Delapan orang kru Ahmad Dhani pun telah dibebaskan keesokan harinya pascademo itu. Meski begitu, menurutnya ia tetap harus menanyakan alasan mengapa anak buahnya diperiksa kepada Kapolda.

”Kan perlu dipertanyakan juga kenapa dibebaskan, kenapa kok nggak ditahan aja?,” lanjutnya. (Tita Yanuantari – harinindo.com)