Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau yang lebih akrab dipanggil Foke, tampaknya akan segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya penerbitan izin kepada sejumlah perusahaan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini diberitahukan oleh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati pada hari Jumat (24/6/2016).
Yuyuk mengatakan bahwa pemanggilan Foke bisa saja terjadi karena kemungkinan selalu terbuka meski belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Yuyul menambahkan jika seiring adanya proses pengustan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi dilakukan maka KPK buka peluang untuk dapat memanggil Fauzi Bowo.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Ahok menyatakan jika proyek reklamasi dinyatakan bermasalah yang mana hal ini berarti sudah terjadi pada saat era DKI Jakarta dipimpin oleh Fauzi Bowo. Sementara itu, sampai saat ini KPK baru menetapkan tiga orang menhjadi tersangka mengenai kasus suap ini yakni Ketua KOmisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT Agng Podomoro yang bernama Trinanda Prihantoro. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)