Jakarta – Pencatatan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta tidak bermasalah sejak dulu. Artinya, pencatatan tersebut kacau. Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berita Terkini : Inilah Penilaian Ahok tentang Pencatatan Aset di DKI

”Dulu memang kacau kita, tadi baru ada yang lapor kasus tahun 1995. Ini lebih lucu lagi, fasum fasos, orang ini menyerahkan jalan 3.000 meter lebih buat jalan. Tanah DKI (tapi) enggak diurusin,” kata Ahok pada Selasa (28/6/2016).

Karena itu, Ahok menegaskan bahwa Pemprov DKI kini telah membuat tim. Tujuannya, mencatat aset DKI yang bermasalah. Nah, ada dua anggota BPK di dalam tim tersebut.

”Jadi memang di BPKAD ini penuh permainan. Makanya kita minta susun aset lama sekali itu loh, enggak mau susun aset. Kita memang sudah curiga,” tegasnya.

Dia menerangkan, dua orang dari BPK yang dipekerjakan di BPKAD salah satunya ditempatkan sebagai wakil BPKAD. ”Supaya beresin pelan-pelan. Ini aset begitu banyak,” pungkasnya.

Kata dia, tak hanya kasus pembelian tanah oleh Dinas Perumahan. Dan Gedung Pemda yang rencananya akan dibangun menjadi rumah susun di Cengkareng Barat, ternyata adalah aset sendiri. Ahok mengaku ada kasus lainnya.

Kasus lainnya yaitu ada tanah di daerah Cakung Cilincing yang sebelumnya dihibahkan dari orang kepada Pemprov DKI. Namun karena tak diurus oleh DKI ada orang yang mengakui tanah itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)