Jakarta – Kasus suap reklamasi Teluk Jakarrta hingga kini masih bergulir. Nah, M. Sanusi pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, anggota Komisi III DPR Arsul Sani heran. Sebab, KPK hanya berkutat pada Sanusi.
”Nanti akan kita tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK. Tapi kalau ditanya kok belum ya, kita tidak tahu apa yang sudah dimiliki oleh KPK dan belum dimiliki KPK,” kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Menurut dia, penyidik KPK kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa kader Partai Gerindra dan menyeret beberapa anggota DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
”Ya saya normatif saja. Ini kan masih proses hukum ya, proses hukum itu tentu bisa berkembang. Kalau kemudian belum menyeret ke yang lain ya barangkali dua alat buktinya belum mencukupi, kan biasanya menunggu juga proses pengadilan sebagai bahan,” kata Sekjen PPP itu.
Dia pun tak mau menilai bagaimana kinerja penyidik KPK dalam menangani dugaan korupsi atas dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta karena masih diproses hukum oleh yang berwenang.
”Sesuatu yang masih dalam proses itu jangan buru-buru dinilai, saya tidak mau menilai sesuatu yang masih dalam proses hukum. Itu kan masih berjalan,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)