Jakarta – Di saat pengunjung dan peserta persidangan sedang serius mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso, seorang pemuda justru menemukan pokemon langka di atas meja Majelis Hakim.
Pemuda yang tidak mau identitasnya disebutkan ini mengaku, saat ia sedang serius mendengarkan kesaksian saksi kunci, Hanie Juwita Boon, tiba-tiba ponselnya bergetar. Saat ia lihat ternyata getaran itu adalah notifikasi yang memberitakan ada Pokemon di dalam ruang sidang.
Pada saat itu ia langsung melihat layar ponselnya dan melihat Pokemon jenis Bulbasaur, salah satu Pokemon langkah di kalangan penyuka game Pokemon Go.
“Jaraknya (pokemon Bulbasaur) dekat dilihat dari map, di depan saya. Makanya saya sempat permisi-permisi minta jalan ke depan. Pas saya klik Pokemon-nya, ternyata dia di meja hakim,” kata sang gamer, Kamis (13/7/2016).
Namun karena situasi ruang sidang yang tidak memungkinkan ia menangkap Pokemon langkah tersebut maka gamer ini memutuskan urung maju lebih dekat lagi.
“Ya enggak jadi (ditangkap). Saya enggak enak wartawan lagi kerja, keluarga Mirna lagi berduka, suasana serius, masa saya menangkap pokemon,” ujar sang gamer.
(Samsul Arifin)