Surabaya – Terkait dengan kabar pekerja asing ilegal yang masuk ke kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun angkat bicara. Risma mengaku resah atas warga asing yang bekerja secara ilegal di kota Surabaya. Sebenarnya dia tidak mempermasalahkan bagi warga asing yang ingin bekerja di kotanya, namun harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi.

Pekerja Asing di Surabaya yang Tidak Membayar Pajak Bakal Dideportasi

Namun, belakangan ini para warga asing tersebut banyak yang tak memiliki dokumen resmi alias ilegal. Pihak petugas imigrasi pun terkecoh oleh para pekerja asing ilegal tersebut. Awalnya kedatangan mereka kemari hanya untuk wisata semata. Hanya bermodal visa kunjungan wisata mereka bisa memasuki kota Surabaya dan bekerja disana.

Risma juga menjelaskan bahwa para pekerja asing tersebut tidak pernah membayar pajak dan biaya-biaya lainnya sebagaimana telah ditentukan peraturan untuk hal itu. Tak pelak, Negara pun dirugikan oleh ulah mereka. Maka dari itu Risma menegaskan bahwa, dirinya tidak menolerir para pekerja asing di Surabaya. Jika pihaknya menemukan pekerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi, maka Pemkot Surabaya tidak segan-segan mendepak mereka kembali ke negara asalnya.

“Makanya, mereka pun saya deportasi, karena masuknya dengan cara seperti itu (baca: ilegal),” kata Risma kepada awak media di Surabaya pada Rabu (20/7/2016).

“Paling tidak dari sisi kreativitas dan akademis kita harus bagus. Karena kalau tidak, kita tidak bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)