Jakarta – Kasus suap Reklamasi hingga kini masih bergulir. Nah, nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun tersangkut dalam kasus tersebut.
Kini, pihaknya bakal memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya diminta menjadi saksi kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Mantan Walikota Belitung Timur itu mengatakan dirinya akan dimintai keterangannya oleh jaksa penuntut KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
”Iya jam 3 diminta hadir oleh jaksa penuntut dari KPK, di Tipikor,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Ahok menyatakan, tak mempunyai persiapan apa pun untuk menjadi saksi pada kasus teluk Jakarta itu. Lanjut ia, hanya akan mengatakan apa yang diketahuinya.
”Kalau jadi saksi tak ada persiapan dokumen juga saya tak tahu, mungkin sudah disiapkan,” lanjut Ahok. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)