Jakarta – Persiapan eksekusi mati jilid III sudah rampung. Regu tembak, tandu, meja jenazah dan ambulans sudah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tempat pemakaman bagi terpidana mati yang akan dimakamkan di pulau tersebut juga sudah disiapkan.
Kejaksaan Agung memastikan ada 14 terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak. Nama gembong narkoba Freddy Budiman dan Merry Utami dalam daftar tersebut.
“Ada Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan Okonkwo Nonso,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, wartawan di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Namun, Kejaksaan Agung belum mau mengonfirmasi nama-nama tersebut. Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo baru memastikan, tiga nama di antara 14 dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.
“Itu dari mana? Enggak ada. Kan kita belum rilis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum.
“Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga, Zulfiqar juga masuk, Merry Utami juga masuk,” kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris R Bintoro mengatakan, tim medis akan memastikan kematian 14 terpidana usai berhadapan dengan regu tembak. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)