Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Panitera PN Jakut Rina Pertiwi

KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Panitera PN Jakut Rina Pertiwi

Jakarta – Pengusutan kasus suap dalam perkara Saipul Jamil terus bergulir. Kini Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rina Pertiwi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil untuk penyelidikan kasus dugaan suap tersebut.

KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Panitera PN Jakut Rina Pertiwi

Rina bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga sudah menjerat koleganya, Panitera PN Jakut, Rohadi.

”Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah, kakak Bang Ipul),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).

Rina sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia yang mengenakan batik cokelat dan kerudung itu datang sekira pukul 09.30 WIB. Belum diketahui, apa kaitan Rina dalam kasus suap yang diduga untuk pengaruhi vonis Saipul Jamil

Saat ini, KPK baru menetapkan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi; kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah; serta dua pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji sebagai tersangka. Uang Rp250 juta diberikan kepada Rohadi lewat Bertha untuk mempengaruhi vonis Saipul Jamil. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

12465455_10205256660160520_652338149_o

Portal Berita Indonesia

 

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

 

Aktual, Faktual dan Humanis