Jakarta – Pro dan Kontra langsung terjadi saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melontarkan wacana akan memberlakukan sistem belajar full day school bagi siswa SD dan SMP di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam menilai ide kebijakan full day school yang dilontarkan oleh Mendikbud tidak dapat diterapkan sepenuhnya karena ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan terlebih dahulu.
“Tidak semua orang tua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (9/8/2016).
Menurut Niam, anak seharusnya tidak boleh terlalu lama di sekolah agar tidak mengganggu intensitasnya bersama orang tua dan lingkungan.
“Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua. Apalagi yang kelas 1 SD,” tambah Asrorun Niam.
“Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang,” ujarnya.
Niam juga menambahkan, penerapan full day school juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem pendidikan yang memadai sehingga tidak terkesan anak hanya “dikandangkan “ di sekolah tanpa menjadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman bagi anak.
“Ada hal yang perlu dipertimbangkan dalam wacana full day school; (i) penambahan beban guru; (ii) penambahan biaya u kegiatan (iii) penyesuaian kegiatan anak dan ortu yang sudah ada (iv) ortu yang tidak bekerja (v) anak yang harus membantu orang tua (vi) keragaman kondisi sosial di berbagai daerah,” tegas dia.
(Samsul Arifin)