Jakarta – Arcandra Tahar telah diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemberhentian tersebut disebabkan masalah kewarganegaraan ganda. Nah, Presiden Jokowi lah yang memustuskan pemberhentian tersebut. Hal itu pun diapresiasi Wakil Ketua MPR Mahyudin.

MPR Mengapresiasi Presiden lantaran Memberhentikan Arcandra

”Memang harus seperti itu karena sudah memegang paspor Amerika Serikat,” katanya di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda seperti Amerika Serikat.

Jadi, ia melanjutkan, karena Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat maka otomatis dia tidak diakui sebagai warga negara Indonesia.

”Karena itu tidak pantas menjadi menteri, namun Presiden Jokowi sudah memberhentikannya dengan hormat,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)