Home > Ragam Berita > Nasional > Ahmad Yohan : Revisi UU Pemilu Jangan Menghasilkan Conflict of Interest

Ahmad Yohan : Revisi UU Pemilu Jangan Menghasilkan Conflict of Interest

Jakarta – Beberapa waktu lalu, ada wacana untuk merevisi UU Pemilu. Hal tersebut dilakukan untuk memperketat seleksi calon anggota legislatif (caleg). Dampaknya pun diharapkan mengena secara umum. Termasuk kalangan artis dan pengusaha.

Ahmad Yohan : Revisi UU Pemilu Jangan Menghasilkan Conflict of Interest

Menurut Ketua Umum Barisan Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Ahmad Yohan, pengetatan seleksi caleg pada Pemilu 2019 itu berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka produk aturan itu harus tidak menjadi sektarian dan disasarkan kepada kelompok masyarakat tertentu saja.

”Jangan sampai UU Pemilu dihasilkan memiliki conflict of Interest yang tinggi. Wacana yang berkembang inikan seolah-olah, anggota DPR yang datang dari kalangan pesohor dan pengusaha tidak berkontribusi di parlemen,” ujarnya pada Kamis (25/8/2016).

Yohan menegaskan, persoalan orang per orang tidak bisa digeneralisir, apalagi menyangkut dengan kontributi pengusaha maupun pesohor yang menjadi wakil rakyat.

”Banyak kok artis yang capable di DPR. Di Partai Amanat Nasional (PAN), kami punya Desi Ratna Sari, Primus Yustisio dan Anang Hermansyah. Mereka berlatar belakang di industri seni, tapi aktif dan capable mewakili fraksi PAN di komisinya masing-masing,” tegasnya.

Mengenai kemampuan seseorang, sambung Yohan, itu terbilang relatif karena bisa jadi kurang optimalnya anggota dewan dari kalangan artis maupun pengusaha karena penempatannya di komisi DPR belum tepat dengan bidang dan keahliannya. Ia pun berharap, semua pihak tidak mudah terprovokasi dengan logika publik. (Tita Yanuanyari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Sentil Masalah Korupsi di Sidang Tahunan MPR

Jokowi Sentil Masalah Korupsi di Sidang Tahunan MPR

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengupayakan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di mata ...