Banda Aceh – Narkoba seakan telah menjadi penyakit di negara ini. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk memeranginya. Seperti yang dilakukan Polres Aceh Besar. Mereka kembali membakar ladang ganja. Tepatnya berada di wilayah hutan kabupaten setempat. Berdasar informasi, ladang tersebut seluas 9 hektare.

Polres Aceh Besar Bakar 9 Hektare Ladang Ganja

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan mengatakan, puluhan personel polisi dikerahkan untuk memusnahkan barang haram tersebut. Aparat harus menempuh pendakian di sekitar kaki Gunung Seulawah selama dua jam hingga menemukan kebun ganja.

”Kita berhasil menemukan ladang ganja di dua titik terpisah. Titik pertama ladang ganja seluas dua hektare berusia sekitar tiga bulan dan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter. Sedangkan di titik kedua ladang ganja seluas tujuh hektare dengan usia sekitar enam bulan dan ketinggian tanaman mencapai tiga meter,” ungkap Goenawan pada Minggu (28/8/2016).

”Tidak hanya tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang sudah dipanen. Selanjutnya barang bukti tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar dan sebagian dibawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kawasan hutan Aceh Besar hingga kini masih menjadi salah satu daerah yang dimanfaatkan orang tak dikenal untuk berkebun ganja. Namun sejak tahun lalu, dalam operasi Bersinar, pihak kepolisian kian gencar melakukan operasi pemusnahan ladang ganja. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)