Home > Ragam Berita > Nasional > Taufik Kurniawan Berikan Persetujuan kepada Tiga Calon hakim agung

Taufik Kurniawan Berikan Persetujuan kepada Tiga Calon hakim agung

Jakarta – Rapat Paripurna DPR diselenggarakan pada Selasa (6/9/2016). Rapat tersebut membahas tentang calon hakim agung. Nah, DPR pun diberitakan sudah setuju dengan tiga calon hakim agung. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menguji kelayakan dan kepatutan. Tes tersebut diselenggarakan pada dua pekan lalu.

Taufik Kurniawan Berikan Persetujuan kepada Tiga Calon hakim agung

”Kami tanyakan apakah laporan Komisi III DPR terkaot hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor bisa disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Jakarta pada Selasa (6/9/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman dalam laporannya di Rapat Paripurna mengatakan bahwa Komisi III telah memutuskan tiga calon hakim agung dari lima calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

”Setelah melakukan rapat pleno, setelah menimbang pandangan-pandangan dari 10 fraksi akhirnya komisi III menyetujui tiga calon Hakim Agung,” tambahnya.

Selain itu dia menjelaskan, proses uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim adhoc itu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Sesuai amanat konstituai, DPR ikut menentukan prosesnya sebagai akuntabilitas antar lembaga negara,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Janjikan Asrama 3 Lantai Untuk Santri Ponpes Darussalam

Jokowi Janjikan Asrama 3 Lantai Untuk Santri Ponpes Darussalam

Ciamis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pembangunan asrama bagi para santri Pondok Pesantren (Ponpes) ...