Home > Ragam Berita > Nasional > Berkas Kasus Pembunan Eno Telah Lengkap

Berkas Kasus Pembunan Eno Telah Lengkap

Tangerang – Anda tentu masih ingat dengan kasus pembunuhan Eno Parihah. Berkas kasus tersebut kini telah dinyatakan lengkap. Kini Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang pada Kamis (8/9/2016).

Berkas Kasus Pembunan Eno Telah Lengkap

Dalam penyerahan berkas, tim penyidik membawa kedua pelaku yaitu RA dan IH serta barang bukti salah satunya cangkul yang digunakan untuk membunuh Eno Parihah.

Penyidk Unit V Resmob Polda Metro Jaya Ipda Darsono mengatakan, berkas kasus dua tersangka pembunuhan yang menewaskan Eno Parihah sudah diserahkan ke Kejaksaan Nergeri Tangerang.

”Dua tersangka yaitu Imam Harfiadi alias Bogel dan Rahmad Arifin. Selain itu barang bukti yang ikut diserahkan adalah cangkul, bantal, garpu serta hasil scan dari korban,” kata Darsono.

Darsono juga menjelaskan bahwa untuk kedua tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal mati.
”Untuk tersangka Imam Harfiadi juga dijerat pasal berlapis yaitu pembunuhan dan Pasal 285 tentang Pemerkosaan. Tersangka Imam terbukti sebelum membunuh juga memperkosa korbannya terlebih dahulu,” jelasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

Bejat, Pemuda Ini Rekam Pemerkosaan Pacarnya

Bejat, Pemuda Ini Rekam Pemerkosaan Pacarnya

Dumai – Nahas nasib A. Siswi sekolah tersebut adalah korban kebiadaban kekasihnya. Siswi Berusia 17 ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Portal Berita Indonesia

 

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

 

Aktual, Faktual dan Humanis