Jakarta – Pada Hari Raya Idul Adha kemarin, Dewan Kekeluargaan Masjid (DKM) Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dikabarkan telah menyatakan menolak pemberian sapi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Beredar Bukti Bahwa Sapi Pemberian Ahok Diterima Pengurus Masjid Luar Batang

Namun, baru-baru ini telah beredar bukti bahwa ada tanda terima sapi tersebut diterima dan tak pernah dikembalikan. Petugas PT Dharmajaya, Setiawan, selaku orang yang bertugas mengantar dua ekor sapi dari Ahok tersebut menegaskan bahwa sapi pemberian Ahok itu telah diterima oleh pihak Masjid Luar Batang.

“Kemarin saya sudah datang dan menyampaikan amanah, bahwa ada sapi dari Pak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk Masjid Luar Batang. Jumlahnya dua ekor. Tanda terima sapi tersebut sudah ada, sudah kita terima dan kita simpan,” kata Setiawan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (12/9/2016).

Menurut Setiawan, pihak masjid Luar Batang yang telah menerima Sapi dan telah menandatangani tanda terima tersebut bernama M Dasir. Selain surat terima, juga terselip surat keterangan bahwa dua ekor sapi untuk kurban itu dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih.

“Tanda terima sudah ada, baik dari masjid, yang menerima, maupun form yang disediakan. Juga ada surat kesehatan bahwa kondisi sapi sehat,” kata Setiawan.

Sehingga, lanjut Setiawan, tidak benar bahwa sapi tersebut tidak diterima dan dikembalikan ke Ahok.

“Harusnya, kalau memang tidak diterima, surat itu tidak mungkin ada. Selain itu, kalau dikembalikan, pasti sudah ada di kami, di PT Dharmajaya sebagai pengantarnya. Realitanya, sampai hari ini sapi itu tidak ada di kami,” kata Setiawan.

Sedangkan tokoh masyarakat, yang juga sebagai penjaga Makam Keramat Habib Husin Luar Batang, Habib Umar Bin Islamil Alaydrus menegaskan, dua ekor sapi pemberian Ahok tersebut telah diterima dengan baik.

“Jadi sapi itu sudah diterima. Namun informasinya, karena di sana (Masjid Luar Batang) sudah kepenuhan, maka sapi itu dialihkan ke Pekojan. Kedua ekor sapinya sudah dialihkan. Jadi (penolakan) itu hanya klaim beberapa orang kampung di sana saja,” kata Habib Umar.

(bimbim – www.harianindo.com)