Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akhirnya menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Dalam keterangannya, Agus menjelaskan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD Irman Gusman pada Sabtu (17/9/2016) dihari sekitar pukul 01.00 WIB.

KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman Sebagai Tersangka Suap Kuota Gula Impor

Tiga orang tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK tersebut adalah Irman Gusman, dan sepasang suami istri, XSS dan MNI.

Bersama ketiga tersangka juga ikut diamankan uang sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI kepada Irman Gusman.

Menurut Agus Rahardjo, uang tersebut terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.

Wakil Ketua KPK Laode Syarief menambahkan, pada saat melakukan OTT, penyidik sengaja menunggu hingga tersangka XSS dan MNI keluar dari rumah Irman Gusman. Saat ditangkap di dalam mobil, tersangka diminta penyidik KPK menemani masuk ke rumah Irman Gusman.

Sementara itu, soal klarifikasi yang seolah-olah diberikan oleh Irman Gusman melalui Twitter, Laode Syarief mengatakan bahwa pernyataan tersebut ditulis oleh staf Irman Gusman dan itu adalah pernyataan yang tidak benar.

“Saya meminta penghentian operasi dari Twitter yang bersangkutan karena memutar balik fakta yang sebenarnya. Semua prosedur penangkapan sudah sesuai SOP dan perkembangan yang berlaku, semua operasi tangkap tangan ini direkam secara profesional oleh penyidik-penyidik KPK sehingga semua informasi yang seakan bertentangan dengan fakta ini adalah bohong adanya,” tegas Laode Syarief.
(Samsul Arifin)