Surabaya – Pernyataan Ahok yang membawa Surat Al Maidah 51 saat berpidato di depan masyarakat Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu makin berbuntut panjang. Aksi unjuk rasa yang menuduh Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota besar yang lainnya, termasuk Surabaya.

Ribuan Umat Islam Padati Jalanan Surabaya Tuntut Adili Ahok

Pada Jumat (21/10/2016) siang, ribuan umat Islam yang tergabung di dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur melakukan unjuk rasa damai dengan long march seusai shalat Jumat dari Masjid Al Akbar menuju Markas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Massa yang terdiri dari beberapa ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Hiyatullah, Perhimpunan Al Irsyad, Ikatan Dai Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), FPI dan elemen lainnya ini menyuarakan agar pihak kepolisian memeriksa Ahok terkait penistaan agama yang mereka tuduhkan.

“Kami tidak pernah meminta apa-apa, tapi untuk kasus ini kami dengan tegas menuntut, seret Ahok ke pengadilan, karena telah menghina dan menistakan agama Islam,” kata salah seorang koordinator aksi, Ismail Nahu.

Massa GUIB yang dipimpin oleh Sekjen GUIB Mochamad Yunus, berjalan memenuhi jalan frontage sisi barat A Yani dengan penjagaan personil polisi dari Polda Jatim dan Polsek Gayungan.

Dugaan penistaan agama terhadap Ahok ini sendiri sedang diusut oleh Mabes Polri. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, hingga kini sebanyak lima orang saksi telah diperiksa, termasuk rekaman video pidato Ahok yang menyebut Surat Al Maidah 51. Ahok sendiri telah meminta maaf dan menyebut tidak bermaksud menyinggung umat Islam.
(samsul arifin – www.harianindo.com)