Home > Ragam Berita > Nasional > Sodomi Delapan Bocah, Aming Dihukum 8 Tahun Penjara

Sodomi Delapan Bocah, Aming Dihukum 8 Tahun Penjara

Palembang – Amin Fahrudin alias Aming diganjar hukuman 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang setelah terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap 8 bocah laki-laki.

Sodomi Delapan Bocah, Aming Dihukum 8 Tahun Penjara

Tertangkapnya Aming oleh petugas kepolisian dari Polresta Palembang berkat laporan dari para korban pada Maret 2016 lalu.

Majelis Hakim tidak hanya memberikan sanksi penjara 13 tahun kepada pria berusia 26 tahun ini namun juga kewajiban membayar denda sebesar Rp 60 juta. Hukuman yang diberikan oleh Hakim ini sendiri masih lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yang menuntutnya selama 15 tahun penjara.

Menurut fakta di pengadilan, Aming melakukan kejahatannya dengan mengajak para korban menonton pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang. Pria yang awalnya terlihat baik ini kemudian melakukan sodomi terhadap delapan orang bocah laki-laki dengan inisial NO (12), HK (10), ER (8), SP (9), AS (7), IN (11), RO (12), dan SY (6) yang semuanya adalah bertempat tinggal di kawasan Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Terkait Kasus Penistaan Agama, Buni Yani Juga Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Waktu Dekat

Terkait Kasus Penistaan Agama, Buni Yani Juga Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Waktu Dekat

Jakarta – Setelah pada hari ini, Senin (7/11/2016) penyidik Polri memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis